Pemerintah akan Ubah Skema Subsidi Listrik

Pemerintah akan Ubah Skema Subsidi Listrik

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menargetkan realisasi subsidi listrik pada 2022 sebesar Rp 56,5 triliun. Sebelumnya, pada 2021 realisasi subsidi listrik tercatat mencapai Rp 47,8 triliun, jumlah ini sedikit menurun dari target awal yaitu Rp 53,6 triliun. "Pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA, tetapi yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Selasa (18/1). Rida menjelaskan, pemerintah sedang menyiapkan rencana pengubahan skema penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat agar bisa efektif dan tepat sasaran, sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan. Pemberian subsidi tersebut diberikan secara tunai, kupon, atau voucher dan itu tidak bisa digunakan selain untuk membayar listrik. Mekanisme penyaluran subsidi listrik akan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi langsung di lapangan. Rida menyampaikan, supaya mekanisme subsidi langsung bisa efektif dan tetap sasaran, maka data penerima subsidi harus akurat minimum di atas 85 persen dari sisi kesesuaian di lapangan. Subsidi langsung yang akan disalurkan itu mengaku nomor induk kependudukan dan juga data pelanggan PLN. Rida mengungkapkan, reformasi subsidi listrik menyangkut dua hal, yaitu sisi mekanisme yang berujung ke subsidi langsung dan reformasi tarif. Menurutnya, pemerintah sudah lama tidak pernah mengutak-atik tarif listrik agar tidak ada aturan yang menyusahkan rakyat. "Sejak 2003, kami tidak pernah mengutak-atik tarifnya. Itu begitu sayangnya pemerintah terhadap rakyatnya," ucap Rida. Saat ini, tarif keekonomian listrik sekitar Rp 1.400 sampai 1.500 per kWh. Namun, subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui PT PLN (Persero) membuat masyarakat yang menerima subsidi hanya perlu membayar sekitar Rp 400 sampai Rp 600 per kWh, tergantung jenis daya yang digunakan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: